Follow Us

Ini Alasan Polisi Maklumi Ivan Gunawan Tak Kembalikan Rp 168 Juta Duit DNA Pro, Sang Desainer Sibuk Foto Bareng Peserta Vaksin

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 15 April 2022 | 11:18
Ivan Gunawan sudah pamer foto bareng peserta vaksi booster. Ini alasan polisi maklumi sang desainer tak bis akembalikan Rp 168 juta.
Instagram

Ivan Gunawan sudah pamer foto bareng peserta vaksi booster. Ini alasan polisi maklumi sang desainer tak bis akembalikan Rp 168 juta.

Fotokita.net - Ivan Gunawan sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari pihak manajemen robot trading DNA Pro. Sahabat Ayu Ting Ting ini menerima uang sebesar Rp 1 miliar sebagai bayaran brand ambassador. Namun, Ivan Gunawan cuma mengembalikan Rp 921,7 juta. Ini alasan polisi maklumi tak kembalikan Rp 168 juta duit dari DNA Pro.

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.

"Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3/2022).

Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.

Ivan Gunawan suidah mengembalikan uang Rp 921,7 juta itu bersamaan saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Bareskrim memeriksa Ivan selama 3,5 jam. Penyidik mencecar sang pesohor sekitar 16 pertanyaan. Ivan juga mengaku sebagai brand ambassador DNA Pro.

"Oke jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro," kata Ivan saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.

"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story," tambahnya.

Baca Juga: Diperiksa Berjam-jam, Ivan Gunawan Bikin Foto Kenangan di Bareskrim, Respons Sang Ibunda Jadi Sorotan

Rupanya ada selisih Rp 168 juta yang tak dikembalikan sang desainer. Ini alasan polisi maklumi Ivan Gunawan tak kembalikan seluruh uang yang diterima dari DNA Pro.

"Dari fee Rp 1,09 miliar, yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp 921.700.000," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Gatot menyebutkan memang ada selisih uang Rp 168.300.000. Selisih itu ternyata dipakai DNA Pro untuk membuka akun. "Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun," jelas Gatot.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest