Denda tidak merinci soal paguyuban tersebut. Ia memastikan bahwa jas yang dikenakan Abdul Latip tidak merujuk pada universitas tertentu. Hal itu juga dikuatkan dengan logo di bagian dada kiri jas.
Denda juga mengatakan pihak keluarga membenarkan pria yang mengenakan jas itu adalah Abdul Latip.
"Melihat foto saat kerusuhan itu orang tua membenarkan, dari rambut hingga godegan (cambang) itu Abdul Latip, namun soal penetapan tersangka belum tahu.
Hanya soal jadi DPO, orang tua pasrah," ungkap Denda.
"Abdul Latip tidak pernah kerja, keluaran SD ikut persamaan paket B, lalu mesantren ke Cimahpar, menikah dengan orang sana, setahun lah mesantrennya.
Setelah itu cerai, pulang lagi ke sini, berstatus duda. Usianya masih muda 25 tahunan," ucap Denda.
(*)