Follow Us

Polisikan Hotman Paris Gegara Foto Aspri ke-15, Razman Nasution Punya Dendam Pada Sang Pengacara Rp 30 Miliar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 02 April 2022 | 20:09
Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.  Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi. Menurut Razman, postingan Hotman Paris di media sosial yang mengeksploitasi perempuan sudah meresahkan.  "Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).  Untuk diketahui, postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama. Namun, mengapa Razman dkk baru melapor sekarang?  "Orang gerah sekarang. makin gerah dan fotonya makin menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak benar," katanya.  "Coba lihat, saya enggak usah ceritalah 'Bang Hotman, abang kan ketemu saya di Holywings di situ ada keluarga saya, di situ ada berapa org cewek?' Saya di situ ada istri saya, caranya itu loh. Caranya, maksud saya apakah karena ada kaitannya? Tidak. Caranya itu tidak elegan menurut saya. Kalaupun mau begitu, enggak usahlah di situ, kan dia public figure apalagi kami lawyer katanya di situ melekat setiap hari, jadi saya melihat memang orang ini enggak fair cara kerjanya," paparnya.  Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Instagram

Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram. Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi. Menurut Razman, postingan Hotman Paris di media sosial yang mengeksploitasi perempuan sudah meresahkan. "Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022). Untuk diketahui, postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama. Namun, mengapa Razman dkk baru melapor sekarang? "Orang gerah sekarang. makin gerah dan fotonya makin menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak benar," katanya. "Coba lihat, saya enggak usah ceritalah 'Bang Hotman, abang kan ketemu saya di Holywings di situ ada keluarga saya, di situ ada berapa org cewek?' Saya di situ ada istri saya, caranya itu loh. Caranya, maksud saya apakah karena ada kaitannya? Tidak. Caranya itu tidak elegan menurut saya. Kalaupun mau begitu, enggak usahlah di situ, kan dia public figure apalagi kami lawyer katanya di situ melekat setiap hari, jadi saya melihat memang orang ini enggak fair cara kerjanya," paparnya. Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Razman Nasution sebelumnya adalah pengacara dr Richard Lee terkait kasus akses ilegal. Richard Lee ditahan sejak Senin (27/12) lalu dan saat ini penahanannya telah ditangguhkan.

Richard Lee sempat mengakses akun Instagram pribadinya yang telah disita polisi. Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE tentang illegal access dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.

Pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution, menuding kliennya itu mencabut hak kuasanya secara sepihak. Razman meminta Richard Lee menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu.

"Saya minta Richard membuat 2 pilihan, cabut surat itu atau selesaikan kewajiban, dan kewajibanmu ini terangkai semua dikontrak. Siapapun pengacaramu, nanti selesaikan dulu kewajiban hukumnya sama saya," ujar Razman di Kantor Ran Law, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, Razman menduga ada seseorang yang 'bermain' bersama Richard Lee terkait penangguhan penahanannya. Dia curiga dengan perdebatan yang terjadi di malam sebelum penahanan Richard ditangguhkan.

"Sempat terjadi perdebatan malam itu sebelum beliau ditangguhkan. Karena dari bahasa dr Richard pada saya, saya menduga keras ada orang yang bermain di belakang, yang mengurus penangguhan penahanannya," tuturnya.

Razman menegaskan tidak gentar dengan siapa pun yang dihadapi. Menurutnya, apa yang dilakukannya sesuai dengan kode etik pengacara dan tidak menyalahi aturan. "Saya tidak pernah gentar pada siapapun dan di belakang kau, yang saya takuti hanya Allah," imbuh Razman.

Baca Juga: Foto Hotman Paris Bareng Richard Lee Bikin Razman Nasution Murka, Sang Pengacara 30 Miliar Sampai Bawa-bawa Nama Tuhan

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular