Pemerkosaan bos warteg terhadap pegawainya sendiri ini viral di media sosial. Pelaku sempat didatangi sejumlah warga di warteg miliknya.
Pelaku sempat diinterogasi sejumlah warga. Dalam video yang beredar, pelaku mengaku siap tanggung jawab. Video ini dibenarkan oleh AKBP Aris Timang."Tanggung jawab, aku ngawini, mau," ujar pria terduga pelaku dari video viral, Kamis (10/2/2022).

Bos warteg di Cikarang Bekasi nyaris dihajar massa yang geram atas perbuatan bejatnya. Pelaku diduga memerkosa pegawainya sendiri.
Bos warteg Bahari itu mengaku baru sekali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku pun pasrah jika harus dipenjara. "Aku tanggung jawab, kalau aku dipenjara nggak apa-apa," lanjut terduga pelaku.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan EW saat ini diamankan di kantor polisi. Atas perbuatannya itu, EW dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Kompol Mustakim, Kamis (10/2/2022).
Bos warteg Cikarang ini pun tak kuat menanggung malu atas perbuatan bejatnya itu. Sampai-sampai EW mencoba bunuh diri, namun berhasil dicegah warga.
Peristiwa cabul itu terjadi pada Minggu (5/2/2022) lalu. Bos warteg Cikarang ini lalu mencoba bunuh diri dengan menusukkan sebilah pisau ke perutnya sebanyak 5 kali.
"(Upaya bunuh diri) dihentikan saudara korban dan warga sekitar," Kompol Mustakim ketika dihubungi pada Kamis (10/2/2022).
Mustakim mengatakan pelaku nekat mencoba bunuh diri karena tidak kuat menanggung malu. Ya malu karena (pelaku) ketahuan kakak korban," imbuhnya.