Hal tersebut juga disampaikan Kombes Pol Jules Abraham Abast. Jules mengatakan hingga saat ini identitas pemeran perempuan dalam video asusila yang beredar belum diketahui.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya, Minggu (6/2/2022).
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Saat ini, pangkatnya adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado. Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun. Diasudah menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Foto Briptu Christy ikut diburu netizen. Polwa Polresta Manado ini akhirnya ditangkap di tempat ngumpetnya yang tak diduga ini.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012. Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri. Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Di foto itu, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari. Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."