Follow Us

Foto Tampang Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat Bikin Nyesek, Polri Ungkap Motif Sang Pejabat Daerah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 26 Januari 2022 | 12:24
Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.
Facebook

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.

Baca Juga: Foto Bupati Penajam Paser Utara Makan di Private Jet Viral, Penggantinya Pernah Berseteru Gegara Masalah Sepele Ini

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.
Facebook

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.

Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menegaskan kerangkeng tersebut tak layak sebagai tempat rehabilitasi. Dia mengatakan tempat rehabilitasi itu harus ada syarat formil dan syarat materiil. Adapun syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas.

"Pusat menyatakan bahwa kerangkeng itu bukan tempat rehab, kenapa kita nyatakan bukan tempat rehab, rehab itu ada namanya persyaratan materiil dan formil," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Rabu (25/1/2022).

Selain itu, syarat materiil misalnya harus ada lokasi, harus ada program rehabilitasi seperti 3 bulan, 4 bulan, 6 bulan, tergantung jenis narkoba yang digunakan, apakah sabu, ganja, dan sebagainya. Kemudian, syarat materiil lainnya misalnya berapa jumlah dokter jiwa, psikiater, dokter umum, pelayanannya, dan kelayakan ruangan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat mendatangi Kantor Camat Kuala, di Jalan Binjai-Kuala, untuk bertemu dengan penghuni sel di kediaman Bupati Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (25/1/2022). Bersama dengan Personel Polres Langkat, BNN melihat langsung para pekerja yang dikerangkeng di kediaman tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat Rosmiyati mengatakan, dulunya pihak Terbit Rencana pernah mengajukan permohonan menjadikan penjara tersebut untuk lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. "Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata dia.

Akan tetapi, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Terbit Rencana Peranginangin melalui adiknya Sri Bana, hingga saat ini tidak juga melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

"Tidak layaknya, karena mereka belum punya izin. Kasi Rehab sudah menyerahkan kepada adik bupati, dan sudah dikelola oleh adiknya Sri Bana saat itu," ungkapnya. Ia mengatakan, seluruh berkas sudah diminta untuk dilengkapi, akan tetapi Terbit Rencana Peranginangin juga tidak mengindahkannya.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelasnya. Dirinya juga enggan memberikan penjelasan, mengenai adanya orang yang disiksa di lokasi rehab. Lantaran, penghuni kerangkeng terlihat mengalami luka lebam pada wajah. Bermoduskan lokasi rehab, diduga perbudakan modern dan perdagangan manusia terjadi di tempat itu.

Baca Juga: Foto Bupati Fakfak Gotong Royong Bangun Gereja Jadi Sorotan, Sang Pejabat Nyaris Hilang di Tengah Laut Usai Sambut Jokowi

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest