Pada mulanya, Joseph Suryadi tak mengakui perbuatannya. Bahkan, Joseph mengaku HP miliknya telah hilang. Namun, rupanya Joseph Suryadi berbohong soal hilang ponsel. Penyidik punya rekam jejak digital bahwa dia telah mengirimkan chat berisi penghinaan Nabi.
"Kemudian terkait handphone memang ada pengakuan yang bersangkutan handphone-nya hilang. Tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital percakapan di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya iya (bohong). Iya itu kan acara dia untuk ini kan (menghindari sanksi hukum)" tambah Zulpan. Joseph Suryadi tak bisa berkelit. Dia terbukti menipu polisi.
Joseph Suryadi mengakui mengirimkan chat berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW ke sebuah grup WhatsApp. Polisi mengungkap motif Joseph Suryadi mengirimkan chat itu untuk menimbulkan rasa kebencian.

Salah satu fotoJoseph Suryadi yang menarik perhatian netizen adalah potret dokumentasi kiriman karangan bunga dari Ahok.
"Joseph Suryadi memposting tulisan dan foto di medsosnya yang terkait menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar-individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan atau dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," jelas Zulpan, Kamis (16/12/2021).
Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas penghinaan Nabi itu. Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
"Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).
Atas perbutannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman enam tahun penjara.

Salah satu fotoJoseph Suryadi yang menarik perhatian netizen adalah potret dokumentasi kiriman karangan bunga dari Ahok.