"Kalau itu di surat karantina dari BNPB nomornya lupa saya yang saya approve tanggal 5 (Desember) itu disebutkan bahwa ibu Raden Wulan Sari atau ibu Mulan Jameela itu sebagai anggota DPR RI memang dapat karantina mandiri di rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono, kepada wartawan, Senin (13/12).
Mulan menjalani karantina mandiri juga atas dasar rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini sudah selayaknya anggota DPR yang pulang dari kunker luar negeri. "Tidak Mulan Jameela aja, semua anggota DPR yang dapat rekomendasi ya sudah tahu. Kan sebelum keberangkatan sudah diajukan di BNPB," ujar Agus Listiyono.

Adam Deni kembali membongkar metadata foto yang menunjukkan Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela main ke sebuah mall sebelum masa karantina selesai.
Rekomendasi BNPB disetujui pada 5 Desember, sama dengan tanggal kepulangan Mulan sekeluarga. Terkait kabar Mulan Jameela ditemui di sebuah mal, Agus mengatakan sudah bukan tanggung jawabnya.
"Saya tidak tahu ya birokrasi, kalau sudah lepas dari sini itu bukan ranah saya lagi... setelah itu memang bukan tanggung jawab saya, saya hanya mekanisme di sini," paparnya.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, anggota dewan dan pejabat negara setingkat menteri memang mendapat fasilitas karantina mandiri. Tentu saja, orang yang menjalani karantina mandiri tidak boleh keluar rumah, ke mal misalnya.
"Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran. Kalau memang ada yang melanggar, ini kasuistis, Bapak, jadi satu-dua bukan mencerminkan organisasi itu," kata Suharyanto.
Belakangan, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan berbicara tentang isu ketaatan karantina dari luar negeri yang kembali disorot. Luhut menegaskan semua orang harus mematuhi aturan karantina 10 hari, jika ada yang ngeyel, maka orang itu akan diceburkan ke karantina terpusat. Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube, Senin (13/12/2021).
"Kemarin ada upaya-upaya melarikan itu, kita akan langsung ceburin aja masuk ke dalam karantina terpusat," kata Luhut, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, lewat konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Ketegasan dalam penerapan peraturan karantina kini diperlukan untuk menjaga hasil kerja keras untuk melandaikan kurva pandemi COVID-19. Sebagaimana diketahui, saat ini ada varian Omicron yang merebak di luar negeri. Indonesia menerapkan kewajiban karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan pulang dari luar negeri.