Follow Us

Foto Kondisi Terkini Herry Wirawan yang Cabuli 12 Santriwati Beredar, Ayah Korban Terima Telepon dari Pelaku: Dia Selalu Tanya Posisi Saya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 13 Desember 2021 | 16:13
Foto kondisi terkini Herry Wirawan ditunjukkan langsung oleh Karutan Bandung Riko Stiven. Ayah korban mengaku terus ditelepon Herry.
Facebook

Foto kondisi terkini Herry Wirawan ditunjukkan langsung oleh Karutan Bandung Riko Stiven. Ayah korban mengaku terus ditelepon Herry.

Fotokita.net - Foto kondisi terkini Herry Wirawan ustaz pesantren yang mencabuli 12 santriwati beredar di media sosial. Di sisi lain, ayah salah satu korban rudapaksa Herry mengaku menerima panggilan telepon dari pelaku. "Dia selalu tanya posisi saya."

Kasus Herry Wirawan yang merudapaksa 12 santriwati sudah menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Kini, desakan pemberian hukuman maksimal bagi pelaku rudapaksa 12 santriwati di pesantren di Bandung itu muncul dari berbagai pihak.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pun mendesak agar Herry Wirawan dihukum maksimal. “Kami berharap majelis hakim memutuskan agar terdakwa dipidana hukuman maksimal dan dijatuhkan restitusi untuk para korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dilansir Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Siti juga meminta agar pemerintah daerah memfasilitasi proses pemulihan korban dan mendorong Kementerian Agama membuat mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh pesantren.

Selain Komnas Perempuan, hal senada juga disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, Herry Wirawan dapat diancam tambahan hukuman kebiri seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016.

Baca Juga: Foto Herry Wirawan Pencabul 12 Santriwati Terima Dana BOS PPS Terkuak, Keluarga Korban Geram: Itu Birokasi Pemerintah

Desakan terkait hukuman kebiri juga disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Ia mengecam perilaku tersebut dan menyayangkannya, lantaran pelaku justru seorang yang paham agama.

"Sebagai tindakan untuk efek jera itu perlu dikebiri, karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat jadi ini sangat sadis ini," kata Yandri, Kamis (9/12/2021).

Kasus Herry Wirawan, guru pesantren yang tega merudapaksa santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani membuat masyarakat geram. Herry Wirawan diketahui mencabuli 21 santriwati hingga melahirkan 8 bayi.

Aksi bejat guru tersebut, Herry Wirawan, dilakukan sejak 2016 di Pesantren Manarul Huda dan di Madani Boarding School di Cibiru. Kasus ini ditangani Polda Jabar dan sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung sejak November 2021. Namun, publik baru tahu kasus ini sejak 7 Desember setelah viral di media sosial.

Herry Wirawan saat ini sudah menjadi terdakwa dalam persidangan kasus pemerkosaan 12 santriwati itu. Dia menghuni Rutan Kebonwaru Bandung sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak 21 September lalu. Rupanya, Herry mengakui perbuatannya bejatnya tersebut.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest