"Saya yakin Kapolri telah mengambil langkah-langkah terkait penanganan kasus ini agar fakta dapat diungkap, penegakan hukum dilakukan, dan rasa keadilan warga tidak terganggu," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2021).
Tagar #JusticeForNoviaWidya menggema di lini masa media sosial. Polri pun berjanji akan mengusut tuntas kasus bunuh diri Novia Widyasari (23) yang diduga melibatkan anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus, itu.
"Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Dedi menerangkan Polri selalu berkomitmen menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti bersalah. Sanksi yang dilakukan kepada anggota, kata Dedi, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. "Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," ungkap Dedi.
Seperti diketahui, Novia Widyasari nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium yang dicampur teh di atas makam sang ayah. Polisi menemukan sisa racun dalam sebuah botol plastik di sebelah mayat korban. "Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," ungkap Dedi.
Akun Twitter Ayang Utriza Yakin mengunggah ucapan terima kasih atas jawaban Kapolri atas kasus almarhum Novia Widyasari.
"Terima kasih u/ jawaban Bapak Kapolri @DivHumas_Polri YM. Jenderal @ListyoSigitP atas kasus alm. Novia Widyasari. Bapak, rakyat sungguh ingin melihat keadilan ditegakkan di bumi pertiwi NKRI yg kita cintai bersama ini. Rakyat memohon Randy dipecat, ditangkap dan diadili," tulisnya.
Unggahan Ayang yang meminta pimpinan polri menindaklanjuti kasus Novia Widyasari Rahayu direspons oleh Kapolri setelah unggahannya nge-tag akun Twitter Listyo Sigit Prabowo. Juga Divisi Humas Polri.