Kedua pihak kini saling melapor ke polisi.
"Ada pelaporan dari kedua belah pihak. Jadi saling lapor ya sementara lagi ditangani Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo, saat dihubungi.
Prayogo mengatakan laporan kedua pihak itu dilayangkan pada Minggu (21/11/2021) malam. Keduanya sama-sama melapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Sementara itu, (yang dilaporkan) Pasal 315 KUHP yang disangkakan. Semua saling melaporkan," ujar Prayogo.
(*)