"Sudah ditangani itu," kata Kombes Agoeng dilansir detik. Kombes Agoeng menjelaskan tiga polisi yang dilaporkan Aipda A telah diproses oleh pihaknya.
"Sudah selesai, sudah semua disidang kok. Sudah juga dijatuhi hukuman oleh Kapolres Palopo sebagai atasan langsungnya," ucap dia.
Aipda Aksan dimutasi ke Polres Tana Toraja. Agoeng juga sempat mengklarifikasi bahwa Aipda A dimutasi karena persoalan lain, bukan karena melaporkan pencurian randis tersebut.
"Nggak benar itu, mutasi bukan karena itu," katanya.

Foto anggota Polres Palopo di wilayah hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) yang curhat di Facebook tersebar luas.
(*)