
Viralnya kebijakan Indomaret di Bekasi yang meminta warga melapor polisi jika ditagih uang parkir berimbas ke Kapolres Pasuruan Kota AKBP Anwar.
Baginya, pengorbanan tertinggi itu berasal dari keluarga, diri sendiri, dan masyarakat. Sehingga, seluruh tugas harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Dan tentunya dukungan dari segala pihak termasuk kerja sama dari masyarakat.
Baru-baru ini, Arman malah kebanjiran aduan warga Bekasi gegara parkir gratis Indomaret. Kebijakan Indomaret di Bekasi yang menggratiskan uang parkir menuai pujian di media sosial Twitter. Dalam spanduknya, Indomaret itu juga meminta konsumennya melapor ke polisi jika dimintai uang parkir.
Spanduk itu mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi. "Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.
Namun, viralnya kebijakan salah satu Indomaret di Bekasi yang meminta warga melapor polisi jika ditagih uang parkir juga berimbas kepada Arman. Usut punya usut, ponsel pribadi Arman banjir laporan dari warga Bekasi lantaran nomor handpone-nya dicantumkan sebagai kontak Polres Metro Bekasi.

Viralnya kebijakan Indomaret di Bekasi yang meminta warga melapor polisi jika ditagih uang parkir berimbas ke Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.
AKBP Arman sebelumnya memang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi. Namun, kini dia menjabat Kapolres Pasuruan Kota di Jawa Timur.
Arman mengungkapkan sudah dua hari ini banyak pesan elektronik dari warga Bekasi masuk ke nomornya. Kebanyakan dari mereka melaporkan adanya pungutan liar (pungli) hingga aksi premanisme.
"Salah satu Indomaret saya nggak tahu Indomaret mana mencantumkan nomor pribadi saya sebagai nomor Polres. Nah itu 2 hari ini karena viral sudah puluhan yang WA saya terkait premanisme di Bekasi. Sementara saya kan sudah tidak di Bekasi," kata Arman kepada detikcom, Kamis (28/10/2021).
Bahkan, kata Arman, warga tidak hanya mengeluhkan adanya praktik pungli dan premanisme di minimarket di Bekasi. Sejumlah pesan elektronik yang masuk juga mengkonsultasikan masalah hukum yang dihadapinya.