
Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya mengunggah foto jenazah korban susur sungai di Ciamis melalui akun media sosial.
Selain itu kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka. "Pramuka sendiri memiliki pedoman yang sudah sangat matang sekali disusun, nomor 277 tahun 2007 terkait dengan pedoman pelaksanaan kegiatan, termasuk juga management resiko terkait dengan kegiatan, termasuk di dalamnya susur sungai," papar Atalia.
"Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong," jelasnya.
Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Pun Atalia menyampaikan belasungkawanya atas nama Pemprov Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya.
"Tentu saja apapun yang telah terjadi itu semua kehendak Yang Maha Kuasa, ini adalah musibah yang tidak bisa kita hindari dan tidak perlu menyalahkan siapapun," ujar Atalia.
"Saat ini saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih dalam lagi," imbuhnya.
Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya mengunggah foto jenazah korban susur sungai di Ciamis melalui akun media sosial.
(*)