"Saya sudah meminta Bupati Ciamis dan Kemenag Jawa Barat agar betul-betul mengevaluasi kegiatan2 cinta alam yang beresiko melalui pengetatan standar keamanan dan keselamatan yang maksimal. Alfatihah dan doa terbaik kepada para siswa yang meninggal dunia. ????"
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil juga memberikansantunan kepada keluarga korban susur sungai di Ciamis. "Semoga mengurangi beban yang sedang dialami keluarga-keluarga tersebut," katanya.
Ridwan Kamil juga mengeluarkan keputusan,"semua kegiatan susur sungai untuk dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai ada tata cara keselamatan dan keamanan yang paripurna. Memerintahkan BPBD untuk menyusun pedoman keselamatan kegiatan alam bagi para pelajar bersama organisasi pecinta alam profesional seperti Wanadri."

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang baru mendarat dari kunjungan kerja di Papua begitu terkejut mendapatkan berita duka.
Sementara itu, istri Ridwan Kamil,Atalia Praratya mengunggah foto jenazah korban susur sungai di Ciamis yang ditemukan tim SAR gabungan. AtaliaPraratya selaku Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat (Jabar) meninjaulangsung lokasi tewasnya 11 orang santri yang sedang melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Sabtu (16/10/2021).
Atalia menegaskan, kegiatan susur sungai yang tengah dilakukan para korban saat itu bukanlah kegiatan Pramuka seperti diberitakan, melainkan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis.
Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai.

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya mengunggah foto jenazah yang ditemukan di sungai melalui akun media sosial.
"Kegiatan ini adalah bukan kegiatan pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk kedalam Gugus Depan, termasuk juga tidak melaksanakan ekskul pramuka," ujar Atalia. "Tapi ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," sambungnya.
Atalia menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen resiko kegiatan Pramuka, termasuk didalamnya kegiatan susur sungai. Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual.