Keputusan itu dinyatakan dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Sebaliknya, pihak pengacara Hotma Sitompul yang terdiri dari Muara Karta, Partahi Sihombing, hingga Tommy Sihotang dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman skors dari Peradi.
Tentu saja, Hotma Sitompul geram foto nakal Hotman Paris bareng cewek-cewek itu lolos hukuman.
Atas putusan itu, Hotma Sitompoel mempertanyakan integritas Majelis Hakim Peradi. "Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik.
Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021). Hotma mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Peradi atas aduannya tersebut.
"Saya sungguh sedih karena keputusan majelis hakim soal Kode Etik Peradi ini. Saya sesali majelisnya ya. Bagaimana majelis bisa memutuskan seperti ini," lanjutnya. Merasa dirugikan, Hotma Sitompul bahkan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.

Foto Hotman Paris bareng cewek cantik ini sengaja diberikan keterangan yang tampaknya menyindir musuh bebuyutan, Hotma Sitompul.
"Ini sudah berlebihan dan majelis ini sudah membuat suatu keputusan yang absurd. Kemudian bekerja sama dengan Hotman Paris, menyebarkan di media, masuk ke pasal pencemaran," tutur Hotma.
"Saya akan naik banding dengan cara kita masing-masing. Tetapi saya juga akan melaporkan dia dan majelis ini kepada ketua DPN Peradi, Dr Otto Hasibuan," lanjutnya.