Fotokita.net - Berikut jawaban bagaimana cara membatalkan antrean BPUM BRI tahap 3 yang berakhir di bulan September 2021. Kita tak perlu panik apabila lupa nomor referensi pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Program Banpres BPUM untuk pelaku usaha mikro saat ini sudah mencapai tahap 3. Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta. BPUM BRI tahap tiga ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.
Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan September. Dikutip dari laman Kemenkopukm.go.id, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima sampai Agustus 2021.
Adapun nilai realisasi anggaran sebesar Rp 15,24 triliun atau sebesar 99,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.
Mengenai kelanjutan program BLT UMKM pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM belum bisa memastikan. Sebab, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait anggarannya.
Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum menerima BLT UMKM, bisa mengecek penerima bantuan pada September ini. Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yangFotokita.net kutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

Ilustrasi Uang bantuan - Berikut jawaban bagaimana cara membatalkan antrean BPUM BRI tahap 3 yang berakhir di bulan September 2021. Cek informasinya di sini.
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Ilustrasi BPUM BRI. Ini ciri-ciri NIK KTP yang lolos BPUM BRI.
Pada pencairan tahap 3 periode Juli - September ini eform BRI memperbarui sistem layanannya di laman resmi www.eform.bri.co.id/bpum.
Di sistem barunya itu, calon penerima bantuan BPUM BRI tahap 3 yang datanya dinyatakan terdaftar harus langsung memesan tempat dan tanggal pencairan dana bantuannya di laman Eform BRI itu dengan melakukan langkah reservasi yang tersedia di sana.
Setelah berhasil melakukan proses reservasi, kita akan mendapatkan halaman reservasi dan nomor referensi. Pihak Eform BRI sudah memberikan penjelasan di laman resminya bahwa halaman nomor referensi hanya ditampilkan sekali saja, jadi jangan lupa simpan atau cetak halaman itu agar kita tidak lupa.
Lantas, bagaimana jika kita lupa menyimpan atau screenshot halaman nomor referensi itu? Apakah dana BPUM BRI tahap 3 masih bisa dicairkan dengan lancar atau bakal mengalami kendala?
Baca Juga: Cara Pencairan BPUM 2021, Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Lewat eform.bri.co.id/bpum

Ilustrasi BPUM BRI. Ini ciri-ciri NIK KTP yang lolos BPUM BRI.
Jawaban bagaimana cara membatalkan antrean BPUM BRI ada di sini. Kita tak perlu panik apabila lupa nomor referensi pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Proses pencairan dana bantuan BPUM BRI tahap 3 masih bisa kita cairkan dengan lancar.
Nomor referensi yang tertera di halaman reservasi itu, hanya berfungsi untuk kita jika ingin melakukan perubahan jadwal tanggal dan tempat pencairan.
Jika kita tidak mengubah jadwal pencairannya, nomor referensi itu tidak akan berpengaruh pada proses pencairan dana BPUM BRI tahap 3 yang menjadi hak kita. Apabila masih ada kendala, kita dapat menghubungi BRI terdekat.
Syarat Penerima
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
Baca Juga: Cek Data Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Diketahui, penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
(*)