Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
Baca Juga: Cek Data Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Diketahui, penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
(*)