"Napoleon harus diproses hukum karena melakukan perbuatan melawan hukum," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Amiruddin juga meminta kepolisian bisa menjamin keselamatan Kace. Sebab, menurutnya, Kace menjadi tanggung jawab polisi karena yang bersangkutan berada di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Karena Kace dalam tahanan polisi, polisi semestinya bisa memberikan perlindungan," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry juga turut meminta Bareskrim Polri mengusut terkait kejadian tersebut. Dia meminta pihak kepolisian profesional menangani penganiayaan itu.
"Kami hanya minta untuk Bareskrim tangani secara profesional," ucapnya.

Jenderal bintang dua Napoleon Bonaparte (kiri) dikabarkan menganiaya Muhammad Kece.
Senada dengan Herman, anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, juga mendukung agar kejadian penganiayaan terhadap M Kace diselesaikan. Dia mengingatkan penganiayaan oleh Napoleon ini bisa memancing opini publik.
"Saya nggak paham ini terjadinya seperti apa, ini satu kamar atau nggak satu kamar, kalau orang yang sama-sama tersinggung dijadikan satu kamar, yang satu suka menyinggung dan yang satu gampang tersinggung ya jadilah. Maksud saya karena ini soal yang sensitif soal penodaan agama segera diselesaikan jangan memancing publik untuk beropini berspekulasi macam-macam," ujar Jazilul.
Wakil Ketua Umum PKB ini juga meminta agar persoalan penganiayaan ini bisa dijelaskan lebih lanjut. Jika memang ada persoalan hukum maka segera diselesaikan sesuai jalur hukum.
"Kalau ini masalah kesalahpahaman dijelaskan kesalahpahaman, kalau ini masalah hukum dilanjutkan jalur hukumnya karena ini menurut saya yang paling berat opininya," tuturnya.
Baca Juga: Foto Kece Jovan Zachary, Tentara Amerika Asal Surabaya yang Bangga Punya Logat Jawa Kental