Sementara itu, Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik, menyudutkan Marlina Octoria.
Ia menduga Marlina menuding kliennya punya perilaku seks menyimpang hanya karena ingin panjat sosial alias pansos.
"Enggak, itu cuma ini (menggertak) aja," ujar Halim Darmawan saat dihubungi awak media, Senin (13/9/2021). "Mungkin dia mau muncul di televisi lagi kali," lanjutnya.
Alasan Halim mengatakan itu karena ia baru mengetahui bahwa Marlina adalah mantan model majalah pria dewasa. "Saya juga baru tahu dia (Marlina) model majalah dewasa," ucap Halim.
Halim pun menegaskan bahwa kliennya itu tak melakukan tindak penyimpangan seksual dan hidup secara normal seperti orang lain. "Nggak ada penyimpangan seksual, hidupnya normal-normal saja," tegasnya.

Foto ayah Taqy Malik sedang menjadi sorotan. Begitu kabar ayahnya ramai diberitakan, suami Sherel Thalib buru-buru lakukan ini.
Ibunda Taqy Malik rupanya sudah memasukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 10 Maret 2021. Setelah menjalani sidang, Pengadilan Agama Banjarmasin mengeluarkan keputusan pada 21 Juli 2021.
DalamPutusan PA BANJARMASIN Nomor 397/Pdt.G/2021/PA.Bjm itu ada tiga poin yang dijabarkan, yaitu:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
2. Menjatuhkan talak satu Bain Shugra Tergugat (Mansyardin Malik bin Abd Malik alias Abdul Malik) terhadap Penggugat ( Siti Nurbaity alias Nurbaity, S.Ag binti H.M.Abdullah HB);
3.Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 920.000,- (Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).