Follow Us

PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Foto Gisel Main Bareng Gempi di Rumah Curi Perhatian, Dagangan Jadi Makin Laris

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 23 Agustus 2021 | 21:46
Foto Gisel yang asyik bermain bareng anak semata wayangnya, Gempi di rumah curi perhatian. Dagangan pun jadi makin laris.
Instagram

Foto Gisel yang asyik bermain bareng anak semata wayangnya, Gempi di rumah curi perhatian. Dagangan pun jadi makin laris.

Fotokita.net - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Foto penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel yang asyik bermain bareng anak semata wayangnya, Gempi di rumah curi perhatian. Dagangan pun jadi makin laris.

Sejak PPKM level 4 diberlakukan di wilayah Jabodetabek, foto Gisel berjalan-jalan bersama Gempi di mal tidak lagi diunggah. Tentu, Gisel ingin menjadi contoh yang baik bagi pengikut akun Instagram pribadinya yang sudah memiliki lebih dari 33,8 juta followers itu.

Gisel lebih banyak mengunggah foto dirinya bermain bareng Gempi di rumah. Nah, foto Gisel bermain bareng Gempi ini yang berhasil mencuri perhatian netizen. Bahkan, diklaim memiliki interaksi yang tinggi. Kok bisa ya?

Sebelum membahas foto Gisel bermain bareng Gempi di rumah yang mencuri perhatian itu, kita akan lebih dulu membahas keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM. Tentu saa, keputusan ini juga berdampak pada Gisel dan Gempi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan secara resmi keputusan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Dalam pengumuman itu, Jokowi juga menjelaskan terkini kasus Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Rekam Video Bareng Nobu di Banyak Tempat, Foto Gisel Datang ke Kota Ini Bikin Netizen Insecure: Jangan Bikin Kaya Dulu Lagi Ya

Dalam paparannya, Jokowi mengungkapkan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan. "Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%," ujarnya.

Jokowi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan Non Jawa-Bali sampai 30 Agustus 2021. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agutsus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3."

Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) status PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3.

"Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Jokowi mengatakan, beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali dan sejumlah daerah lainnya juga dapat diturunkan levelnya, tergantung dari perkembangan kondisi kasus di daerah masing-masing.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest