Follow Us

PPKM Level 4 Artinya Ini, Berikut Penjelasan Lengkap Aturannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 26 Juli 2021 | 08:39
Ilustrasi penyekatan yang dilakukan kepolisian. PPKM Level 4 artinya ini.
instagram/@TMCPoldametro

Ilustrasi penyekatan yang dilakukan kepolisian. PPKM Level 4 artinya ini.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pedagang dengan Usaha Ini Boleh Berjualan

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.
Istimewa

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.

Merujuk Inmendagri disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Adapun yang dimaksud dengan tempat umum di atas adalah warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan.

Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selain itu dalam Inmendagri juga dijelaskan bahwa PPKM Level 4 artinya adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil assesment atau penilaian.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 8 Agustus, Indonesia Telan Pil Pahit

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 artinya ada beberapa dispensasi bagi beberapa usaha tertentu. Contohnya pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka, namun dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok masih diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB.

Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

Hingga Minggu ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 3.166.505 orang sejak awal pandemi berlangsung.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 8 Agustus, Jubir Luhut Buka Suara

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest