Follow Us

Contoh Penerapan Sila Ke-1 Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 13 Juli 2021 | 09:30
Contoh penerapan sila ke-1 Pancasila di kehidupan sehari-hari.
creative commons/Badjra bagaskara

Contoh penerapan sila ke-1 Pancasila di kehidupan sehari-hari.

Fotokita.net - Berikut contoh penerapan ke-1 Pancasila di kehidupan sehari-hari. Adapun sila ke-1 Pancasila berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa".

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; serta (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dijadikan sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia.

Garuda Pancasila merupakan lambang negara bangsa Indonesia. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepala menoleh ke kanan.

Baca Juga: Berikut Contoh-contoh Penerapan 5 Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Buat Siswa Sekolah

Sila dengan bunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan isi sila pertama dalam Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Sila ke-1 Pancasila ini mengandung butir-butir pengamalan beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas.

Menurut tulisan Weinata Sairin yang terhimpun dalam buku Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran (2002), peranan negara sangat penting dalam memberikan jaminan bagi setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadah menurut agama masing-masing.

Baca Juga: Menjadi Dasar Negara Kita, Inilah Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Negara, lanjutnya, berfungsi untuk menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu.

Pemerintah atau negara tidak mengatur dan mencampuri ibadah dari agama-agama dan kepercayaan, melainkan negara menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest