Follow Us

Utang Indonesia Makin Numpuk, Ustaz Yusuf Mansur Beli Bank Milik Hari Tanoe, Ternyata Modalnya Dari Sini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 23 Juni 2021 | 10:12
Ustaz Yusuf Mansur melakukan aksi pembelian saham bank milik pengusaha kondang Hary Tanoesoedibjo.
Istimewa

Ustaz Yusuf Mansur melakukan aksi pembelian saham bank milik pengusaha kondang Hary Tanoesoedibjo.

Total utang pemerintah yang mencapai Rp 6.074,56 triliun ini jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan Rp 136,92 triliun dari posisi Rp 5.910,64 triliun. Dengan begitu, maka rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,68%.

Baca Juga: Pantas Terpilih Jadi Kepala BNPB, Ganip Warsito Tak Sungkan Turun Tangan Saat Kunjungan Jokowi

Utang pemerintah ini terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Untuk yang berasal dari pinjaman totalnya Rp 852,91 triliun dan yang berasal dari SBN sebesar Rp 5.221,65 triliun.

Jika dilihat lebih rinci lagi, untuk pinjaman yang mencapai Rp 852,91 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 11,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 940,94 triliun. Pinjaman luar negeri sendiri terdiri dari bilateral Rp 333,76 triliun, multilateral Ro 464,21 triliun, commercial banks Rp 42,97 triliun, dan suppliers nihil.

Baca Juga: Profil Suparman Nyompa, Hakim yang Ringankan Hukuman Habib Rizieq, Ternyata Pemilik Pesantren

Presiden Joko Widodo saat akan berpidato. Selama pandemi Jokowi utang Rp 25 triliun ke Bank Dunia.
Tribunnewscom

Presiden Joko Widodo saat akan berpidato. Selama pandemi Jokowi utang Rp 25 triliun ke Bank Dunia.

Sedangkan yang berasal dari SBN mencapai Rp 5.221,65 triliun, terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 4.025.62 triliun dan SBN dalam denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.196,03 triliun.

Keputusan Jokowi menarik utang senilai total Rp 25 triliun dari Bank Dunia selama pandemi Covid-19 itu tentu menuai sorotan. Lantas, tepatkah keputusan penarikan utang baru tersebut?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, kebijakan penarikan utang baru itu tidak tepat.

Menurutnya, ketimbang menambah utang baru, justru yang harusnya dilakukan adalah mengajukan fasilitas penghapusan pokok pinjaman atau keringanan bunga pinjaman kepada kreditur seperti Bank Dunia.

Baca Juga: Tak Kapok Disentil Erick Thohir, Ahok Bongkar Fasilitas Mewah Bos-bos Pertamina Hingga Bikin Panas Telinga

"Iya jelas kurang pas. Penambahan utang sebaiknya dilakukan secara hati-hati," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021) siang.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest