Follow Us

Info Terkini Gaji ke-13 PNS 2021 Cair, Ini Daftar Tukin Tertinggi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 17 Mei 2021 | 08:37
Presiden Jokowi saat bersama PNS. Rencananya, gaji ke-13 PNS 2021 akan cair pada bulan Juni.
dok.

Presiden Jokowi saat bersama PNS. Rencananya, gaji ke-13 PNS 2021 akan cair pada bulan Juni.

Jabatan terendah ditetapkan 190, dan nilai jabatan tertinggo ditetapkan 4.730.

Dalam penghitungan tukin, formulasi yang digunakan adalah mengalikan nilai jabatan dengan indeks besaran rupiah.

Baca Juga: Murka Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika, Ini Penggantinya

Ilustrasi PNS
Facebook PNS Cantik Indonesia

Ilustrasi PNS

Di mana dalam penetapan besaran tunjangan tersebut Menteri Keuangan/pejabat yang berwenang menetapkan indeks sebesar Rp 5.000 untuk setiap nilai jabatan.

Dengan demikian maka jika PNS tersebut berada di tingkat 17 dengan besaran nilai jabatan 4.730 maka tukin yang dikantongi adalah sebesar Rp 23,65 juta.

Sementara, untuk PNS dengan kelas jabatan I dannilai jabatan sebesar 190, maka tunjangan kinerja yang didapatkan Rp 950.000.

Ada beberapa instansi yang memberikan tunjangan kinerja cukup tinggi untuk para PNS-nya.

Baca Juga: Foto Sosok Dirut Kimia Farma Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir Karena Kasus Alat Tes Antigen Bekas

Dilansir dari Kompas dalam artikel '5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Siapa Juaranya?', berikut beberapa instansi yang memberikan tunjangan kinerja tertinggi :

1. Direktorat Jenderal Pajak

Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dari kementerian induknya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest