Follow Us

Info Terkini Gaji ke-13 PNS 2021 Cair, Ini Daftar Tukin Tertinggi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 17 Mei 2021 | 08:37
Presiden Jokowi saat bersama PNS. Rencananya, gaji ke-13 PNS 2021 akan cair pada bulan Juni.
dok.

Presiden Jokowi saat bersama PNS. Rencananya, gaji ke-13 PNS 2021 akan cair pada bulan Juni.

Baca Juga: Ditembak Mati Kopassus, Lekagak Telenggen: Komandan Operasi OPM Diincar Saat Lakukan Pengintaian

Tunjangan PNS di lingkungan kementerian ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015.

Tak mengherankan, jumlah jabatan di kementerian ini mencapai 234. Jabatan paling rendah, yakni caraka dengan kelas jabatan 3, mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.211.000.

Kemudian, jabatan paling tinggi kelas 17 yakni sekretaris jenderal, tunjangannya ditetapkan sebesar Rp 27.577.500.

Baca Juga: Profil Satgas Nanggala, Intelijen Tempur Kopassus yang Tembak Mati Lesmin Walker Komandan KKB Papua

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest