"Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha," kata DE lewat Twitter pribadinya, Kamis (14/5/2021).
Setelah kasus ini viral, CEO Bobobox Indra Gunawan menghubungi korban lewat LinkedIn.
Dalam pesannya, Indra berjanji membantu korban untuk mempidanakan pelaku ke jalur hukum atas dasar kasus perekaman tanpa izin dan pelecehan, dan merusak citra nama baik perusahaan Bobobox.
Baca Juga: Foto Jadul Ayu Ting Ting Disorot, Potret Happy Asmara Ngarit Rumput Malah Banjir Pujian
"Pelaku ternyata adalah sesama guest yang identitasnya kebetulan sudah dikantongi oleh pihak internal corporate Bobobox. Karena setiap guest yang menginap di Bobobox pertama kali itu harus mengupload scan KTP, jadi data mudah dicari jika terjadi hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Sementara lewat akun Instagram Bobobox, Indra Gunawan menegaskan pihaknya akan membantu menginvestigasi kasus ini bersama dengan korban.
"Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif. Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Bersama dengan korban, kami siap maju bersama untuk menindaklanjuti hal ini," kata Indra.
Baca Juga: Foto Mesra dengan Denny Caknan Bikin Baper, Happy Asmara: Mendingan Nikah Daripada Pacaran
Ia pun berjanji akan meningkatkan sistem keamanan Bobobox, dimulai dari pembaruan sarana fisik yang ada di seluruh cabang secara serentak.
"Kami tidak ingin hal yang sama menimpa Sahabat Bob yang lain. Everyone deserves their privacy and all of our customers deserve our protection," pungkasnya.
Baca Juga: Foto Yuni Sophia Istri Bupati Nganjuk yang Viral di Aplikasi Smule Hingga Duet dengan Happy Asmara