Follow Us

Cuma Pakai NIK KTP, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di HP Kita, Klik eform.bri.co.id/bpum Atau banpresbpum.id

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 29 April 2021 | 06:19
ilustrasi BLT UMKM
Tribunnews.com

ilustrasi BLT UMKM

Fotokita.net - Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM caranya mudah saja. Cuma pakai NIK KTP, kita bisa cek lewat HP dengan mengklik laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Adapun total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Baca Juga: Cek Data Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki KTP Elektronik;
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca Juga: Habiskan Rp 695 Triliun, Ini Daftar Pengeluaran Jokowi Buat Tangani Covid-19, Ternyata Dana Paling Besar Bukan Buat Sektor Kesehatan

Fotor ilustrasi Bank BRI penyalur bantuan pemerintah BPUM
Tribunnews.com

Fotor ilustrasi Bank BRI penyalur bantuan pemerintah BPUM

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik;
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat;
  5. Bidang Usaha;
  6. Nomor telepon.
Terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

Baca Juga: Geram Jenderal Kopassus Gugur Ditembak Lekagak Telenggen, TNI AD Terjunkan Pasukan Setan untuk Tumpas KKB Papua, Ini Kehebatannya

Berikut ini adalah informasi cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara online di BRI dan BNI.

Untuk mengecek, penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara online di BRI dan BNI hanya cukup menggunakan NIK KTP.

Perlu diketahui, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nama penerima BLT UMKM program BPUM, yakni bisa melalui bank BRI atau BNI.

Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah bank BNI, Anda bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: Pantas Berani Minta Mahar Senilai Rp 213 Juta, Ayah Calon Istri Ustaz Abdul Somad Punya Pofesi Mentereng Hingga Mampu Bangun Istana Megah di Tengah Desa

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Lantas bagaimana cara mengecek nama penerima BLT UMKM di BRI dan BNI?

Baca Juga: Nikahi Santriwati Gontor yang Lebih Muda 24 Tahun, Sosok Ini Ternyata Sukses Jodohkan Ustaz Abdul Somad dengan Fatimah Az Zahra

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  1. Klik "Proses Inquiry".
  2. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Dijodohkan Kiai Hingga Beri Mahar Bernilai Fantastis, Ucapan Ustaz Abdul Somad Sebelum Menikah Jadi Sorotan: Nanti Kau Akan Jadi yang Kedua

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

  1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Pilih "Cari".
  4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest