Untuk selanjutnya sidang akan digelar melalui online. "Karena kami memang gugatan melalui e-court (online) nanti akan juga dilanjut online, tidak ada tatap muka," tambah Abed.
Humas PN Depok, Fadil mengatakan bahwa agenda sidang hari itu adalah pembacaan gugatan terhadap Raffi. "Agenda pembacaan gugatan," katanya.
Sidang akan dilanjut dua pekan lagi secara online. "Sekitar 2 pekan lagi. Online," tutupnya.
(*)