Kata Romi, 117 WN India itu sudah memiliki perizinan yang sesuai untuk memasuki Indonesia. Dia melanjutkan, izin untuk memasuki Indonesia itu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), atau kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).
"Dari sisi dokumen keimigrasian, mereka punya Kitas dan Kitap," kata dia Dia mengeklaim, semua yang berada di pesawat itu telah melakukan screening tes Covid-19 oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
"Pemeriksaan kesehatan menggunakan PCR. Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, yaitu pemilik Kitas dan Kitap," urai Romi.
(*)