Follow Us

youtube_channeltwitter

Imigrasi Tak Bisa Larang Kedatangan Meski Bawa Virus Corona, 117 WN India Nekat Masuk Indonesia Demi Kepentingan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 23 April 2021 | 19:33
(Ilustrasi) Warga India
The Times

(Ilustrasi) Warga India

Kata Romi, 117 WN India itu sudah memiliki perizinan yang sesuai untuk memasuki Indonesia. Dia melanjutkan, izin untuk memasuki Indonesia itu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), atau kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).

Baca Juga: Pantas Rela Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Anang dan Ashanty Ternyata Sudah Langganan Berobat ke Dokter Terawan, Foto-foto Ini Buktinya

"Dari sisi dokumen keimigrasian, mereka punya Kitas dan Kitap," kata dia Dia mengeklaim, semua yang berada di pesawat itu telah melakukan screening tes Covid-19 oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemeriksaan kesehatan menggunakan PCR. Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, yaitu pemilik Kitas dan Kitap," urai Romi.

Baca Juga: Cara Mudah Cari HP Baru Lebaran 2021, Adu Keren Kamera Realme 8 dengan Samsung Galaxy A32, Lihat Hasil Foto-fotonya

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x