Soal rekening atas nama Lina Jubaedah, Dose menjelaskan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier bernyanyinya saat masih belia dan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri.
“Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung,” jelas Dose.
Saat Rizky Febian ingin memindahkan asetnya, akan tetapi aset tersebut berada di bawah kuasa Teddy.
Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian atas kasus penggelapan dan pencucian uang.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Teddy angkat bicara.
Berikut ulasan selengkapnya.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin sebut mereka akan siap menghadapi laporan Rizky Febian.
Ali yang menyebut pihak Rizky Febian tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah warisan mendiang Lina Jubaedah, mengatakan akan membuktikan semuanya nanti di kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," kata Ali dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (30/3/2021).
Termasuk soal uang Rizky yang disebut dititipkan pada Lina, Ali menyebut akan meminta bukti-bukti yang menunjukkan uang itu memang dititipkan atau ditransfer pada mendiang Lina.