Fotokita.net - Dilaporkan atas kasus pencucian uang, Teddy Pardiyana langsung tantang balik Rizky Febian: jangan hanya asal bicara.
Perselisihan aset milik Rizky Febian yang dititipkan ke Almarhumah Lina Jubaedah tampaknya semakin tak menemukan titik temu.
Pengacara sebut bahkan ada aset sebuah mobil yang sudah dijual oleh Teddy Pardiyana.
"Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual."
"Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB, itu keterangan catatan, tidak ada penyerahan tertulis."
"Belum dilihat fisiknya," ujar Feri Hudaya selaku kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Kamis (11/3/2021).
Alasan Teddy menjual mobil tersebut disebutnya untuk membayar utang.
"Katanya dipakai untuk bayar utang siapa saya juga nggak tahu."
"Itu kemarin, kasih daftar aset,"
"Iya, (salah satunya mobil) saya juga nggak tahu utang apa."
"Buat saya aneh saja kalau sampai Almarhumah punya utang," ucap Feri.
Untuk lebih jelasnya Feri ingin ada pertemuan selanjutnya untuk membicarakan seluruh aset milik Rizky Febian, Putri Delina dan warisan yang ditinggalkan almarhum Lina Jubaedah.
"Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri dibawa. Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya,"
"Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" terang Feri seperti dikutip dari Kompas TV.
Jika memang tidak ada iktikad baik, pihak Rizky Febian pastikan hal ini akan diproses secara hukum.
"Nah apakah pihak mereka ada itikad baik? Justru kami mempertanyakan Teddy kemana harta peninggalan almarhumah,"
"Kalau keadaan seperti ini akan ada proses hukum. Kan ada beberapa poin. Bicara 12 aset, kalau 5 nggak ada berati ada 5 kasus hukum," pungkas pengacara Rizky Febian.
Rizky Febian disebut rugi Rp 5 miliar lantaran Teddy Pardiyana tak kunjung mengembalikan aset-aset yang dititpkan kepada mendiang ibunya, Lina Jubaedah.
Tak tahan dengan perangai Teddy, Rizky Febian akhirnya melaporkannya ke Polda Jawa Barat melalui kuasa hukumnya.
Dalam laporan tersebut, Teddy diduga melakukan tindak penggelapan dan pencucian uang.
Kabar laporan Rizky Febian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago, yang menyebut pelantun lagu “Cuek” ini mengalami kerugian cukup banyak.
“Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar,” jelas Erdi, mengutip dari Tribun Seleb, Senin (29/3/2021).
Laporan tersebut muncul lantaran Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina Jubaedah, yang tak lain merupakan uang milik Rizky dari hasil karier bernyanyinya.
“Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya. Di mana uang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febia,” papar Edi.
Erdi mengatakan, kasus ini akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar dengan mempelajari laporan dari Rizky, termasuk kelengkapan berkas dan unsur pidananya.
Setelah itu, pihak polisi akan memanggil pelapor untuk diminta klarifikasinya dengan membawa barang bukti.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menegaskan bahwa kerugian yang dilaporkan merupakan aset pribadi milik kliennya.
“Jadi yang dilaporkan itu adalah aset pribadi Iky."
"Nggak ada kaitannya dengan harta gono-gini, dengan warisan,” tegasnya seperti dikutip dari Kompas TV.
Soal rekening atas nama Lina Jubaedah, Dose menjelaskan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier bernyanyinya saat masih belia dan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri.
“Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung,” jelas Dose.
Saat Rizky Febian ingin memindahkan asetnya, akan tetapi aset tersebut berada di bawah kuasa Teddy.
Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian atas kasus penggelapan dan pencucian uang.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Teddy angkat bicara.
Berikut ulasan selengkapnya.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin sebut mereka akan siap menghadapi laporan Rizky Febian.
Ali yang menyebut pihak Rizky Febian tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah warisan mendiang Lina Jubaedah, mengatakan akan membuktikan semuanya nanti di kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," kata Ali dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (30/3/2021).
Termasuk soal uang Rizky yang disebut dititipkan pada Lina, Ali menyebut akan meminta bukti-bukti yang menunjukkan uang itu memang dititipkan atau ditransfer pada mendiang Lina.
"Ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang, kan harus dibuktikan dulu," ujar Ali.
"Itu transfernya kapan, buktinya mana? Jadi tidak hanya asal bicara, itu enggak bisa. Itu akan kita buktikan," sambungnya
Demikian halnya dengan surat-surat milik Rizky Febian yang disebut dipegang Teddy.
Ali mengatakan itu juga akan dibuktikan dalam pemeriksaan nanti di Polda Jawa Barat.
"Kita akan buktikan nanti pemeriksaan di Polda Jabar, siapa yang menggelapkan aset siapa, akan ketahuan," tutur Ali.
Rizky Febian resmi melaporkan Teddy karena menilai suami mendiang ibunya itu tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah warisan secara kekeluargaan.
Padahal, menurut kuasa hukum Rizky, Ferry Hudaya, pihaknya telah memberikan cukup waktu agar Teddy bisa mengumpulkan segala aset milik Rizky dan adiknya.
Teddy Pardiyana diduga melakukan penggelapan dan pencucian uang terhadap Rizky Febian.
Akibatnya, putra sulung pasangan Sule dan Lina Jubaedah itu mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.
(TribunSeleb/Kompas TV/ Fiqih Rahmawati & Ade Indra Kusuma)