"Ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang, kan harus dibuktikan dulu," ujar Ali.
"Itu transfernya kapan, buktinya mana? Jadi tidak hanya asal bicara, itu enggak bisa. Itu akan kita buktikan," sambungnya
Demikian halnya dengan surat-surat milik Rizky Febian yang disebut dipegang Teddy.
Ali mengatakan itu juga akan dibuktikan dalam pemeriksaan nanti di Polda Jawa Barat.
"Kita akan buktikan nanti pemeriksaan di Polda Jabar, siapa yang menggelapkan aset siapa, akan ketahuan," tutur Ali.
Rizky Febian resmi melaporkan Teddy karena menilai suami mendiang ibunya itu tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah warisan secara kekeluargaan.
Padahal, menurut kuasa hukum Rizky, Ferry Hudaya, pihaknya telah memberikan cukup waktu agar Teddy bisa mengumpulkan segala aset milik Rizky dan adiknya.
Teddy Pardiyana diduga melakukan penggelapan dan pencucian uang terhadap Rizky Febian.