Sementara dalam undang-undang jelas mengatakan bahwa tanah air dan kekayaan ini milik negara dikuasi sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Kalau dapat 5 persen saja untuk apa,” tanyanya.
Permasalahan ini menjadi cukup menarik, selain tentunya tentang permasalahan limbah dan lingkungan yang selama ini tengah menjadi pembahasan Panja Limbah dan Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI.
Oleh karena itu, Panja Komisi VII DPR RI akan segera duduk bersama dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan hal tersebut, termasuk status kerja sama perusahaan ini dengan asing.
(*)