Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibinkinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.
Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali disalurkan pada bulan Maret 2021 ini.
Untuk cek penerima BLT UMKM 2021 dapat dilakukan di situs eform.bri.co.id/bpum.
Penyaluran BPUM di tahun 2021 ditargetkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1 atau pada periode Januari hingga Maret 2021.
Besaran BLT UMKM 2021 yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) yakni Rp 2,4 juta.