Follow Us

Kabar Gembira! Cukup Setor KTP dan Nomor HP, Warga Golongan Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Buruan Login Lewat Link Berikut

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Maret 2021 | 13:26
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT langsung tunai
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT langsung tunai

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Menurutnya, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air.

Baca Juga: Habiskan Rp 695 Triliun, Ini Daftar Pengeluaran Jokowi Buat Tangani Covid-19, Ternyata Dana Paling Besar Bukan Buat Sektor Kesehatan

Sehingga, usaha dari pelaku UMKM bisa meningkat pada tahun 2021.

Ia mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Kini Ditetapkan Jadi Pria Tulen, KSAD Andika Perkasa Ungkap Alasan Aprilia Manganang Direkrut Sebagai Prajurit TNI AD

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Syarat Penerima BLT UMKM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Blak-blakan Tolak Nikah Siri, Luna Maya Jerit Histeris Saat Tahu Ariel Noah Ogah Sepanggung Usai Putus: Elu Tuh Siapa?

Halaman Selanjutnya

Cara Dapat BLT UMKM

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest