Follow Us

Kabar Gembira! Cukup Setor KTP dan Nomor HP, Warga Golongan Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Buruan Login Lewat Link Berikut

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Maret 2021 | 13:26
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT langsung tunai
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT langsung tunai

Cara Dapat BLT UMKM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:

  1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian atau lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Pantas Bisnis Sang Pisang Raup Rp 30 Miliar Per Bulan, Ibunda Felicia Tissue Ungkit Sosok Ini yang Ajarkan Kaesang Usaha Kuliner

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama Lengkap
  3. KTP
  4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  5. Bidang Usaha
  6. Nomor Telepon
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Sama-sama Simpan Foto Cium Tangan SBY, Tabiat Asli 2 Mantan Panglima TNI Saat Diajak Kudeta AHY Dibongkar

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Baca Juga: Dicap Wanita Matre, Nia Ramadhani Blak-blakan Minta Anak Konglomerat Penuhi Syarat Ini Sebelum Terima Lamaran di Usia Muda

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest