Follow Us

Kabar Gembira! Cukup Setor KTP dan Nomor HP, Warga Golongan Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Buruan Login Lewat Link Berikut

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Maret 2021 | 13:26
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT langsung tunai
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT langsung tunai

Baca Juga: Dana Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Cepat Lakukan Hal Ini

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ucap dia.

Cara mendapatkan BLT UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Tiba-tiba Dihubungi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta Padahal Tak Daftar BLT UMKM, Cek Kebenarannya Lewat WA 08111450587

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Syarat penerima

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kabar Gembira, Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Cair Meskpun Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP, Ini Syaratnya

 Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka, Yusmiati Mulkan mengunjugi pelaku UMKM pengrajin lidi nipah di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar, Kamis (18/2/2021)
Diskominfotik Bangka/ A Mangatas

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka, Yusmiati Mulkan mengunjugi pelaku UMKM pengrajin lidi nipah di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar, Kamis (18/2/2021)

Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest