Anton mengungkapkan, berkaca pada insiden jatuhnya helikopter pada Juni 2020 di Kendal, Jawa Tengah, peningkatan anggaran ini bisa digunakan untuk perawatan helikopter secara berkala, menjamin kesejahteraan personel yang bertugas, hingga asuransi kecelakaan kerja.
“Jadi mendapatkan asuransi dan perawatanya sesuai dengan waktu yang dirawat dan anggarannya yang tadinya hanya 30 persen ditingkatkan 90 persen.
Intinya untuk nyawa itu bukan harga yang murah, itu harga wajib, tidak boleh ada satu pun nyawa yang hilang,” ujarnya.
Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menyambut baik rencana peningkatan anggaran dari DPR RI.
“Tadi sudah saya sampaikan situasi dan kondisi yang ada saat ini. Rencana dukungan anggaran di tahun 2021, dengan anggaran yang lebih besar tentunya akan meng-available-kan heli lebih banyak dari yang sekarang,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan, terdapat 24 helikopter yang diizinkan untuk terbang karena sudah lolos sertifikasi.
Sementara pesawat yang lainnya masih dalam proses perbaikan.
“Kemudian yang lainnya ada yang masih overhaul (perbaikan) yang belum selesai. Ada yang masih grounded sehingga masih membutuhkan waktu untuk overhaul.