Follow Us

Utang Pemerintah Jokowi Tembus Rp 6.000 Triliun, Ayahanda Gubernur DIY Tulis Ramalan Indonesia Jadi Negara Maju Jika 5 Pusaka Ini Bisa Terkumpul

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:42
Raja Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono X
twitter.com/jogjaupdate

Raja Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono X

Fotokita.net - Utang pemerintah Jokowi tembus Rp 6.000, ayahanda Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X tulis ramalan Indonesia jadi negara maju jika 5 pusaka ini bisa terkumpul.

Pandemi Covid-19 yang belum juga menunjukkan tanda berakhir telah membuat frustrasi warga Indonesia. Ekonomi di Tanah Air pun jadi tertekan.

Sepanjang tahun 2020, data Badan Pusat Statistik (BPS) ekonomi Indonesia terkontraksi hingga minus 2 persen. Tentu saja, hal ini berakibat pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Permintaan Militer Amerika, Jokowi Akhirnya Ungkap Sikap Indonesia Pada Konflik Laut China Selatan

Besarnya defisit APBN membuat utang pemerintah terus mengalami kenaikan.

Hingga akhir Desember 2020, utang pemerintah sudah menembus Rp 6.074,56 triliun.

Posisi utang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp 1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

Dikutip dari APBN Kita 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Minggu (17/1/2021), defisit APBN diklaim pemerintah masih terjaga, terutama dipenuhi pembiayaan utang tahun 2020 sebagai alat pengungkit guna memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Menang Telak di Pilkada Solo 2020, Hati Anak Jokowi Malah Ketar-ketir Hingga Ogah Lakukan Ini, Ada Apa?

Dengan posisi utang pemerintah di level Rp 6.074,56 triliun tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen.

Kementerian Keuangan mengeklaim, komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen.

"Belanja pemerintah pusat tahun 2020 lebih tinggi dari tahun lalu. Ini menunjukkan APBN berusaha bekerja luar biasa dan harus kita jaga ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest