Follow Us

Biasa Kerja Bareng Hingga Akrab di WAG, Debt Collector Ini Tega Renggut Nyawa Teman Sendiri, Emosi Karena Masalah Sepele

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:26
Tersangka penganiayaan SBR saat berada di Mapolres Pekalongan Kota Jawa Tengah.
Kompas.com/Ari Himawan

Tersangka penganiayaan SBR saat berada di Mapolres Pekalongan Kota Jawa Tengah.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto saat konferensi pers menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada bulan November akhir tahun lalu.

Baca Juga: Punya Ide Jadikan Jokowi Sebagai Cawapresnya, Ini Sepak Terjang Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang yang Meninggal Dunia di Jakarta

Keduanya yang berprofesi sebagai debt collector leasing tersebut awalnya saling ejek di grup WhatsApp, hingga berakhir saling tantang untuk duel di stadion Hoegeng.

"Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku.

Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri.

Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," jelas Kapolres.

Baca Juga: Pantas Ariel NOAH Tulis Nama Agnez Mo, Ternyata Luna Maya Sudah Buka Hati Buat Aktor Tampan Ini Hingga Rela Dapat Ciuman Mesra di Depan Kamera

Menurut Kapolres pelaku sempat berpindah-pindah dalam pelariannya, hingga akhirnya dapat dibekuk oleh tim buser yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng dan Ipda Nurwandi di wilayah Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Irwan.

Baca Juga: Utang Pemerintah Jokowi Tembus Rp 6.000 Triliun, Ayahanda Gubernur DIY Tulis Ramalan Indonesia Jadi Negara Maju Jika 5 Pusaka Ini Bisa Terkumpul

Duel maut antara dua debt collector gara-gara tersinggung pesan di WhatsApp, di Pekalongan, Jawa Tengah, berujung maut. SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang, menganiaya rekannya sendiri, Bambang Siswanto, setelah terlibat perkelahian satu lawan satu pada November 2020 di Stadion Hoegeng.

"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest