Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membantah kabar Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa di Rutan Bareskrim Polri.
Rusdi memastikan tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah dijelaskan pihak kepolisian, bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Polri, kata Rusdi, memastikan kabar adanya penyiksaan di dalam rutan itu tidak benar.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai kabar atau isu yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab."
"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," ucap Rusdi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar bohong terkait kematian Maaher.
Sebab, penyebaran berita bohong dapat dijerat secara pidana.
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," tegasnya.