Follow Us

Habis Unggah Foto Ngopi Buat Sindir AHY, Moeldoko Malah Murka Usai Dapat Laporan Ini Hingga IDI Tawarkan Solusi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 08 Februari 2021 | 16:15
Presiden SBY memberi ucapan selamat usai lantik Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI pada 30 Agustus 2013.
Twitter SBY, @SBYudhoyono

Presiden SBY memberi ucapan selamat usai lantik Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI pada 30 Agustus 2013.

Fotokita.net - Habis unggah foto ngopi buat sindir AHY, Moeldoko malah murka usai dapat laporan ini hingga IDI tawarkan solusi.

Nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko masih terus menjadi sorotan.

Pasalnya, Moeldoko disebut-sebut ingin merebut kepemimpinan Partai Demokrat dan menjadikannya sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.

Ketegangan antara Partai Demokrat dan Moeldoko pun terus berlanjut.

Baca Juga: Akui Sudah Terima Surat Soal Isu Kudeta Demokrat, Jokowi Malah Mantap Beri Jawaban Ini Buat Anak SBY

Selain itu, Moeldoko juga disebut telah menemui sejumlah kader Partai Demokrat untuk menggalang kekuatan agar dapat menyelenggarakan kongres luar biasa.

Kendati demikian, Moeldoko membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tak punya hak untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat karena bukan bagian dari internal partai.

Melalui akun Instagram-nya, Moeldoko mengunggah sebuah foto dirinya yang sedang memegang secangkir kopi pada Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Tahta AHY Ingin Dikudeta Hingga Surati Jokowi, Aib Partai Demokrat Malah Terbongkar, Ada Apa?

Dalam foto itu, ia menyantumkan sebuah kalimat "Aku Ngopi-Ngopi, Kenapa Ada yang Grogi?

"Saat sekumpulan laki laki menikmati kopi, pembicaraan bisa melebar dari soal joke ringan, pekerjaan, sosial, seni, olahraga, bahkan politik. Setelah habis secangkir, kita bisa kembali ke pekerjaan masing-masing dimana semua sepakat "no hard feeling".

Ngopi membuka wawasan kita. Kenapa untuk ngopi saja, harus pakai lapor atau minta ijin. Toh menurut sebuah artikel di @natgeoindonesia "Minum Kopi Bermanfaat Bagi Pendengaran" a.k.a bisa mencegah gangguan pendengaran," tulis dia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest