"Oleh karena itu dengan terpaksa kami harus sampaikan kepada semua pihak, yang terutama kepada semua Journalis di Seluruh Dunia supaya terang,"ucapnya.
Kronologis perampokan, terjadi pada tanggal 13 Januari 2021, di suatu tempat di Wilayah Pasifik.
Pelakunya Orang Asli Papua (OAP) sendiri.
"Dengan cara memerintahkan orang lokal di suatu wilayah di Pasifik merampok semua barang milik Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Sebby Sambom termasuk uang tunai sebesar PGK 44.500 atau senilai Rp 177.862.198,58, dengan dalil bahwa barang milik Jubir TPBPB-OPM diambil oleh Kelompok Kriminal di lokasi setempat."
Tapi klaim Sebby, ada anggota kelompok perampok yang dia kenal. "Tetapi dalil dengan niat jahat ini telah ketahuan, karena dalam kelompok perampok itu, ada orang yang Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom kenal,"tukasnya.
Sebby mengatakan, akibat kejadian segala aktivitasnya terganggu.
"Dan selama 10 hari Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom telah mengalami shock dan telah menderita secara mental juga secara psikologis," ungkapnya.