Penyaluran BST dilakukan dengan pengiriman langsung ke penerima melalui mekanisme pos.
"BST disalurkan ke KPM melalui mekanisme POS," jelas dia.
Selain BST, pemerintah juga akan menyalurkan dua bansos lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.
Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bansos tersebut.
Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengingatkan agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Kami akan bicarakan, kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.
Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.