Follow Us

Berawal Masalah Sepele di Jalanan, Ini Kronologi Polisi Tabrak 3 Pemotor Hingga Kasusnya Diambil Alih Polda Metro

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:09
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.

“Dan kita akan sampaikan kepada masyarakat secara benar secara adil dan tidak memihak kepada siapa pun,” tambah Sambodo.

Baca Juga: Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia, Gaji Sandiaga Uno Sebagai Menparekraf Cuma Seujung Kuku Tabungannya, Kok Mau?

Seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di dekat Bank BNI 46, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang.

Mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai Imam keluar dari separator Jalan Raya Ragunan, lalu menabrak tiga pengendara motor.

Imbas tabrakan tersebut, seorang pengendara motor meninggal dunia, sedangkan satu orang pengendara lainnya mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Aiptu Imam diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Imam merupakan anggota Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya. Ia sedang bertugas dalam kegiatan Operasi Lilin 2020 saat terlibat kecelakaan.

“Kalau menurut keterangan dari pimpinannya, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas untuk Operasi Lilin 2020,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.

Baca Juga: Terungkap Laskar FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Sosok Ini Sebut Polri Langgar 3 SOP dalam Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara Aiptu Imam dengan seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), ketika keduanya sedang mengemudikan mobil.

Peristiwa itu terjadi sejak mereka mengemudikan mobil di dekat SMA 28 Jakarta. Salah satu korban sekaligus saksi kecelakaan, M Sharif, mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.

Baca Juga: Ditahan Terpisah dari Tahanan Lain, Ini Alasan Habib Rizieq Cuma Mau Konsumsi Makanan yang Dibawa dari Rumah

“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh, kemudian dipotong oleh mobil polisi di putaran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif ketika ditemui, Jumat.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest