Inilah solusi BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) tidak cair atau diblokir.
Diketahui, pemerintah meluncurkan program BPUM untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Melalui program BPUM ini, masing-masing penerima mendapat BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bonus Pensiunan PNS Cair Awal Januari 2021, Cukup Siapkan KTP dan SK
Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui sempat ada beberapa penerima yang mengeluhkan BLT UMKM tidak cair.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ini Penyebab Dana BLT UMKM Diblokir oleh Bank Penyalur'
Hal ini lantaran dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.
Dia mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.
Menurut Hanung, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.
Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.