Follow Us

Diduga Jadi Pemasok Dana Aksi Teroris, Ini Kronologi Penangkapan Sindikat Narkoba Timur Tengah di Petamburan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 24 Desember 2020 | 09:24
Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kompas.com

Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Fotokita.net - Diduga jadi pemasok dana aksi teroris, ini kronologi penangkapan sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan.

Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Baca Juga: Aksi Walk Out Bikin Murka, Anggaran Janggal DPRD DKI Rp 580 Miliar Disorot, Anak Buah Tito Karnavian Langsung Lakukan Ini

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.

Baca Juga: Minta Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah, Keluarga 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Mundur Jadi Saksi Kasus Cikampek, Ini Alasannya

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest