Follow Us

Hore! Cukup Pakai KTP Tanpa Daftar Online, Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 3,5 Juta, Syaratnya Gampang!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 22 Desember 2020 | 10:13
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Tidak ada pendaftaran secara online. Cara mendaftar dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang.
  2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.
  3. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian (PHK).
  4. Pastikan Anda bukan penerima bansos lainnya seperti Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.
  5. Pastikan Anda bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Jika penerima sudah terdaftar dalam DTKS, maka pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bonus Pensiunan PNS Cair Awal Januari 2021, Cukup Siapkan KTP dan SK

Peserta yang lolos, nantinya akan mendapat BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemsos.go.id, jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta di antaranya:

Baca Juga: Diborong Indonesia Hingga Bikin Bangga Jokowi, WHO Ungkap Data Mengejutkan Soal Vaksin Sinovac dari China

  1. Kelontong
  2. Kuliner
  3. Pedagang
  4. Penjahit
  5. Pertanian
  6. Peternak
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Baca Juga: Bikin Penasaran Ibunda Inul Daratista, Ternyata Lokasi Syuting Ikatan Cinta Sebenarnya Ada di Tempat Mewah Ini, Intip Foto-fotonya

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest