Fotokita.net - Hore! Cukup pakai KTP tanpa daftar online, begin cara cairkan BLT UMKM Rp 3,5 juta, syaratnya gampang.
Pemerintah meluncurkan program BPUM untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Melalui program BPUM ini, masing-masing penerima mendapat bantuan nominal Rp 2,4 juta.
Menurut jadwal terbaru, pencairan BLT UMKM akan disalurkan hingga 31 Desember 2020.
Dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, program BPUM atau BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.
Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
Seperti dilansir dari Kompas,com dalam artikel 'Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 100 Persen'
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro.
Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).